Showing posts with label Perubahan Paradigma Keilmuan Kristen. Show all posts
Showing posts with label Perubahan Paradigma Keilmuan Kristen. Show all posts

Tuesday, February 1, 2011

Perubahan Paradigma Keilmuan Kristen

Perubahan Paradigma Keilmuan Kristen:
Studi kasus riset berbasis teks ke realitas lapangan 
Elia Tambunan, MP.d
Pendahuluan:
Ketika membaca essay (sebahagian isi pendahuluan dari buku yang sedang proses terbit) ini, saya berasumsi pembaca telah familiar dengan selingkung riset akademik. Jika belum, ia adalah orang yang tepat disini karena bagi orang seperti itulah buku ini ditulis. Jika tidak sama sekali, maka ia harus memberi waktu lebih lama untuk membaca buku lainnya. Saya menulis essay ini dengan mempelajari literatur yang terkait langsung metodologi riset sosial dan pendidikan. Literatur tersebut termasuk klasifikasi high qualify atau first sources, maksudnya sumber dan tangan penulis pertama dari penutur Internasional. Misalnya dari APA-The American Psychological Association (Amerika Serikat, 1929) yang ditetapkan oleh National Research Council di Amerika 1929 (semacam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia-LIPI, di Indonesia) sebagai standart penulisan dan publikasi karya ilmiah di Amerika Serikat. Ini umumnya menjadi rujukan Internasional sebagai dan telah menjadi konsumsi publik; dan dari Kate L. Turabian (Universitas of Chicago, USA 1929) sebagai rujukan primer khususnya riset akademik intelektual internasional. 


Ini sengaja saya lakukan mengacu langsung dari sumbernya tanpa perantara terjemahan dari tangan kedua dan ketiga. Saya ingin menggunakan sumber aslinya untuk merumuskan dan mendukung formula yang saya rancang sendiri dan untuk memperkuat kontribusi akademik saya. Hasilnya dikembangkan sendiri dalam essay ini. Itu logis, nama-nama ini secara tidak disadari dijadikan sebagai referensi utama riset pendidikan di Indonesia. Namun, biasanya semakin membingungkan secara akademik karena sudah dari tangan sumber ketiga bahkan keempat. Hal ini terjadi karena tidak memahami esensi perbedaan klasifikasi literatur riset kuantitatif dan kualitatif. Keduanya dibangun atas dasar perbedaan asumsi dasar, epistemologi, ontologi dan aksiologi berlatar akademik filsafat keilmuan dibalik kedua mazhab penelitian itu. 


Untuk itu, agar sampai pada perubahan paradigma teks ke realita, maka multi-disiplin akademik, dan multi-pendekatan keilmuan untuk multi-tujuan pula, sangat diperlukan dalam keilmuan Kristen. Jika ingin menjadi lebih religius harus menjadi interreligius. Tetapi, ini tercapai jika riset akademiknya menjadi “multi-disciplinary dan multi-purpose” untuk mendapatkan pengalaman dalam proses pendidikan keagamaan yang multi-experiment dan multi-experience dalam pendidikan religiusnya. Ini menjadi titik sentral persoalan akademiknya yang mesti diperbaiki, meskipun saya anggap ini sebagai short planning saja. Ini perlu kita kerjakan sesuai bidang keahlian dan kompetensi, tentu tanpa menghapus korban sajian dan korban bakaran dari praktisi dan akademisi serta seluruh civitas akademik di Pendidikan Kristen di Indonesia sebelumnya.

Maksud dan Tujuan:
Essay ini BUKAN ditujukan sebagai petunjuk teknis dan mekanis cara-cara praktis mencari-cari dan mengoleksi kumpulkan data penelitian di lapangan. Meskipun, “belum” juga ada yang secara khusus terkait langsung untuk Pendidikan Keagamaan atau Sekolah Tinggi Teologi Kristen (STT). Banyak buku umum yang telah menjelaskan soal teknis dan mekanisme itu. Sebaliknya, essay ini DIMAKSUDKAN sebagai tindakan encounter, kritik konstruktif, dengan cara menggugat stagnanisasi dan kemapanan paradigma metodologi penelitian yang selama ini ada di kalangan pendidikan Kristen. 


Kritik saya terhadap tradisi intelektual di kalangan Pendidikan Keagamaan Kristen, umumnya hanya sebatas diktat atau malah masih berupa lembaran-lembaran stensilan. Bahkan lebih tragis, hanya ada di dalam kepala dosen sebagai empu metodologi penelitian di kelasnya. Dengan itu, dosen bisa bertindak otoriter karena tidak bisa dibaca secara tertulis oleh mahasiswa. Tampaknya dengan seperti ini, memang dosen itu terlihat “smart.” Ketika di koreksi, dengan mudah mengeluarkan jurus apologetika dengan penjelasan yang masih tersimpan di otaknya, hanya untuk mengelak tanggung jawab akademiknya. Dengan sikap akademik apalogy itu, malah semain menandaskan ia belum memahami esensinya. 


Saya mengakui bahwa untuk menjelaskan ini saya “melatarinya” dari skill and metode “academic writing” dari teori umum, terkait langsung menjelaskan soal how to desing your research, dan how to build your idea, dan how to make it clear on the paper, dari hasil pemikiran akademik penutur berbahasa Inggris dan literatur akademik yang mereka hasilkan. Artinya footnote atau referensinya lebih banyak saya acu secara langsung dari sumber pertama, dan penulis orang pertama. Ini sengaja saya lakukan demi menjaga kualitas dan kesahihan reffensi sebuah “academic writing” saja. 


Sisi lain, ada kesulitan ketika mencari literatur di perpustakaan atau di toko buku soal disiplin akademik metodologi riset. Saya menemukan jawabannya setelah hunting dan melakukan literatur review dengan cara library research. Hal itu disebabkan beberapa hal. Pertama, umumnya Universitas, Sekolah Tinggi Teologia dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan  (LPTK) Kristen lainnya, hanya mempunyai buku panduan yang tipis-tipis. Ibarat buku manual bagaimana mengoperasikan mesin cuci yang baru, atau hanya berupa point-point layaknya makalah jenis power point. Ini tidak menarik dibaca karena sering hanya berupa out line, butir-butir ide, mirip daftar isi skripsi. Hasilnya, mahasiswa bekerja secara mekanis, statis, dogmatis dan paradigmatis jika tidak rela disebut terisolasi secara akademik. Pembacanya menjadi manual book oriented, tidak sanggup mengaktualisasi dan mengembangkan potentensi diri karena hanya “manut” seperti apa yang tertulis. 


Kedua, ada juga lembaga dan dosen pembimbing metodologi riset yang hanya memiliki diktat yang di fotocopy hitam putih. Untuk melirik seperti itu saja, mata dan keinginan daging ini sukar diajak kompromi. Sebagai seorang lulusan mahasiswa Sarjana Pendidikan Agama Kristen; Magister Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta; dan sedang melakukan pilot poject research program Doktoral di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; dan menjadi pernah Ketua Program Studi Pendidikan Agama Kristen; dan sebagai dosen metodologi riset di STT, saya menyelidiki sampai hari ini, ahli Pendidikan Agama Kristen Indonesia-itupun jika ada yang bisa disebutkan salah satu diantara mereka, rasanya sukar menemukannya-hampir tidak ada buku yang “high qualify standart” yang menjelaskan soal itu. Diktat yang telah kumal dan kusam lecek karena sudah dipakai sejak pertama sekali ia menjadi mahasiswa dan kini bekerja sebagai dosen, masih dijadikan “kitab suci” ketika mengajar.

Kontribusi Akademik:
Essay ini akan berkontribusi kongkrit dalam area studi metodologi riset Kristen. Ini bisa dimanfaatkan untuk MEMFORMULASI struktur berpikir, MENDESAIN analytical dan teoritical research frame dalam pikiran dan tindakan pelaku riset akademik. Perihal BAGAIMANA PROSES dan PROSEDURAL yang akan dipilih dan dimanfaatkan untuk pergi ke lapangan mengungkap data dan makna dibalik realitas agar bisa dimaknai serta diteoritisasikan lewat tulisan akademik. Saya membidik mahasiswa dan dosen, serta kepala program studi atau kepala jurusan di pendidikan keagamaan Kristen dan di STT dengan berbagai program studi. Saya menggunakan perpaduan gaya bahasa yang ringan, namun tetap dengan istilah teknis yang familiar dalam metodologi riset. Bahkan pada beberapa bagian saya membiarkan kalimat-kalimat dalam bahasa Inggris yang saya kutip untuk mengarahkan makna aslinya, tetapi sering dimaknai sesuai dengan penjelasan yang saya maksudkan. Ini sengaja dilakukan, agar pembaca memahami makna sejatinya. 


Pembahasan dalam essay ini, secara partikular bisa dipakai untuk merubah paradigma keilmuan dalam merancang bangun kerangka kerja riset akademik untuk menulis makalah, proposal, skripsi, dan riset akademik lain, dsbnya entah apalah namanya, setingkat satuan pendidikan D1-S3 dalam area studi pendidikan keagamaan Kristen dan STT sebagai payung besar di bawah Departemen Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Kristen Republik Indonesia (Depag, Ditjen PAK RI). Penting dipahami, proses membuat dan mengerjakannya sama saja. Hal itu bisa saja dilakukan dengan mempelajari dengan cermat. 


Saya TIDAK MENARUH MINAT TERKAIT TATA CARA PENULISAN ATAU FORMATITAS PENULISAN SKRIPSI DAN RISET AKADEMIK LAIN. Alasan akademik saya, bahwa style itu bersifat milik selingkung di lembaga masing-masing dengan kaidah tertentu. Saya menawarkan perubahan dan percepatan pada the practical way to design, to build and to write to construct your mindnya saja. Artinya issu sentralnya adalah proses merancang, membangun, menuliskan, mempertanggung jawabkan dan mempublikasikan” riset akademik. 

Kondisi Keilmuan Kini, dan yang Kita Tuju Model Riset seperti Apa?
Saya menyelidiki diperpustakaan beberapa STT atau di berbagai oko buku Kristen sejak Agutus 1997 hingga kini, kondisi keilmuan Kristen saat ini, tidak lagi dibangun atas dasar penyelidikan empiris atau data berbasisi riset lapangan. Tetapi, lebih banyak hanya penyelidikan tekstual atau literatur semata. Ini menyebabkan tidak berkembangnya riset akademik pendidikan Kristen. Inilah inti persoalannya. Oleh sebab itu, tidak keliru jika kondisi keilmuan Kristen ini saya sebut sedang mengalami “suatu krisis refleksi sosial-a crisis of social refleksion”  Lulusannya hanya diloloskan sesuai jenjangnya. 


Semakin terkuak, jika ditilik dari kualitas tulisan dan riset akademik lapangan sama bobot, meskipun beda level pendidikan. Mengapa, karena karya tulis dan riset akademik selama ini, hanya diperuntukkan memenuhi syarat mengumpulkan tugas makalah, papers dan sebutan lain atau hanya sebagai syarat kelulusan, guna menyematkan gelar akademik. Untuk sebahagian orang itu sangat bagus. Syndrom akademik Kristen ini sudah akut, harus ada orang yang bertindak untuk mengamputasi dan memberikan layanan kesehatan akademik di selingkung pendidikan Kristen ini. 


Yang “kita” tuju adalah percepatan transformasi akademik menuju tindakan sosial. Perubahan paradigma metodologi riset pendidikan keagamaan yang seharusnya dilakukan harus disetting dan ditempatkan sesuai dengan paradigma “multi-disciplinary dan multi-purpose”. Ini penting terjadi untuk peningkatan mutu kelembagaan dan percepatan peningkatan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara mendalam berbasis riset lapangan dan literatur. Lembaga yang bermutu, akan semakin kuat dan berkembang jika kajian akademiknya kuat dalam kajian berbasis riset dan berbasis pengembangan. 


“Kita” belum sampai di sana. Saya mengukurnya lewat publisitas hasil kajian. Semangat akademik ini akan tercapai jika riset akademik dengan ragam pendekatan seperti yang saya jelaskan. Saya menyelediki, selama ini di selingkung pendidikan keagamaan di bawah Depag, Ditjen PAK RI, “hanya mengajarkan dan mengulang-ulangi sebatas cara mencari-cari dan mengumpulkan data, lalu melaporkan data penelitian dari lapangan”. Tampaknya itu baik, Namun, apa memang benar demikian? Berikut ini faktanya. Sahabat akademik saya, Pilipus Kopeuw salah satu dosen yang mengalami problem akademik yang sama di kampus STAKN Burere Sentani Jayapura. 


Secara lebih spesifik, P. Kopeuw mengekspos soal pengembangan mix metodologi riset dalam kurikulum Perguruan Tinggi Teologia Agama Kristen di pilipuskopeuw.wordpress.com 19 Januari 2009. Ia paparkan, aplikasi mata kuliah metodologi riset adalah masalah klasik dan serius, terkait kelayakan atau efektifitas dan efisiensi kurikulum selama ini. Pengalaman menjadi mahasiswa (pendidikan Kisten), pada mata kuliah metodologi riset tidak mencerahkan. Disamping dosennya kurang kompeten di bidang ini, menurutnya ada yang salah atau kurang dalam mata kuliah ini. 


P. Kopeuw mengukur bahwa dampaknya adalah kesulitan penyusunan skripsi. Lebih kongkrit, mahasiswa dibingungkan dengan pedoman penulisan skripsi dari Ditjend PAK Depag RI dan materi kuliah metodologi riset dari dosen yang tidak jelas. Harus diakui, memang sering dilakukan pelatihan dosen metodologi riset tingkat nasional, regional dan lokal di kalangan PTTAK se-Indonesia, ditangani oleh Ditjend PAK Depag RI sendiri. Namun, rupanya hanya proyek rutin;  tidak ada perubahan signifikan yang nampak dari pemahaman dosen tentang metodologi riset dengan benar. 


Lebih lanjut P. Kopeuw menjelaskan bahwa, kompleksitas lainnya adalah tidak ada pengembangan karena kurikulumnya itu-itu saja dan merupakan pengulangan dari masa lalu, meski berbeda nama dan bentuk, namun substansi sama saja; dosen kurang paham tentang metodologi penelitian; proses bimbingan penulisan skripsi selalu rancu dalam hal kewenangan pembimbing I dan II, dosen yang tidak memahami metodologi; berpengaruh pada proses pembimbingan; telah terpelihara kesalahan bertahun-tahun dalam hal penulisan skripsi yang kurang tepat karena bersifat pasaran dan stagnan. Saya membenarkan penjelasan tersebut, ia sebagai seorang Magister Pendidikan di bidang penelitian dan evaluasi pendidikan dari UNY. Gambaran itulah yang menegaskan pentingnya perubahan paradigma seperti yang saya inginkan dalam essay ini.


Kepentingan lain adalah sebagai langkah kongkrit bangkitnya gerakan intelektual Kristen membawa Sekolah Tinggi Pendidikan Keberagamaan Kristen berbasis riset untuk pengembangan keilmuan. Ironisnya selama ini riset akademik dianggap sudah baik dan telah standart. Padahal jika dilihat dari riset untuk pengembangan belum sampai. Semakin jauh dari harapan jika melihat pada proses atau struktur berpikir dan pembentukan teoritical dan analytical frame untuk memaknai data, memahami data, menteoritisasi dan mengkonseptualisasi data, dan upaya-upaya ilmiah lainnya demi pengembangan ilmu Pendidikan Keagamaan. Itulah yang saya tekankan, dan itu pula kontribusi akademik secara kongkrit demi peningkatkan kualitas dan profesionalisme STT di seluruh Indonesia. Untuk sampai disana, sangat penting untuk mencermatinya  agar terjadi perubahan paradigma dan tradisi keilmuan Kristen. 


Hadirnya pemikiran perubahan baru dalam essay ini bukan untuk mengacaukan metodologi penelitian dan penulisan dari Ditjend PAK Depag RI yang telah ada selama ini “yang katanya sebagai standar”. Itupulalah alasannya dan yang menyebabkan saya mengalami gangguan psikologis dan kegelisahan akademik. “Standart” yang ada selama ini perlu sentuhan-sentuhan keilmuan yang lebih bersifat “social change oriented” dan berusaha untuk “meeting the students and societies needs” yang multi-kultural juga. Artinya, bukan lagi hanya karena tuntutan dan tuntunan Departemen dan orang tertentu. Pemikiran saya bahwa lembaga pendidikan yang baik harus memahami “good education comes by design.” Lalu, “good output comes by good education.” Tetapi, “students  will be good and useful if they work with good metodological approaches.”
  
Perubahan Paradigma Keilmuan Kristen:
Lewat essay ini, saya sedang mengkonstruksi perubahan paradigma keilmuan Kristen, yang selama ini terlalu tekstual, pelakunya menjadi tekstualist atau skripturalist, dan ilmu paedagogisnya hanya ilmu omong-omong atau verbalisme. Ini dirubah menjadi keilmuan berdasarkan riset terhadap kehidupan sosial sehingga ilmunya berbasis atas human naturalist. Ilmuwannya menjadi periset di lapangan. Metodologi dan paedagogisnya berdasarkan realitas sosial. Dengan demikian, maka keilmuan di lingkungan Kristen dikonstruksi lewat riset empiris. Ilmu seharusnya dikonstruksi lewat kehidupan keseharian. Riset akademik diperlukan untuk prosesnya. Oleh karena itu, iti akan saya bangun lewat disiplin akademik kelimuan di STT-disamping sebagai institusi agama yang kita yakini-lewat beberapa buku yang masih terus digarap. 


Agama Kristen bisa kita jadikan menjadi kerangka acuan keberilmuan. Ia mampu mendatangkan kekuatan atau memobilisiasi tindakan partisipatif ummah akademisinya untuk tujuan kemajuan keilmuan. Tindakan sosial itu bisa dikonstruksi lewat basis nilai-nilai agama Kristen yang kita yakini benar, sebagai nyawa bagi sikap dan tindakan civitas akademika Kristen. Kebenaran dan semangat ajaran atau nilai agama itulah yang penting dikonstruksi lewat scientific process. Artinya secara sirkularitas tanpa putus, from theory to problem dan from problem to theory. Untuk itu, perlu riset akademik. Oleh karena itu, agama Kristen  sangat jelas bisa menjadi strategi tindakan super-power, dan sudah seharusnya dipakai sebagai instrumen perjuangan untuk memformulasi keberilmuan Kristen lewat pengalaman empirik lewat tindak-tanduk masyarakatnya. 


Tindakan sosial inilah yang perlu dieksplorasi untuk dikonstruski menjadi struktur keilmuan, sehingga menjadi sebuah formula yang bisa berkontribusi menangani social problem di Indonesia. Tidak akan salah, jika terkait keilmuan Kristen, agama, pemikiran agama dan pelaku di dalamnya dijadikan sebagai faktor utama-primary factor-al-muharrik al-awwal untuk memformulasi fitur-fitur keilmuan akademik dan hidup keseharian Kristen, bukan hanya berfungsi bagai teks-teks sakral tercetak dalam Alkitab dan sebagai pembacanya saja. 


Hal itu akan menempatkan STT sebagai wadah yang kondusif dan terpercaya dalam penelitian, pengembangan dan pengawasannya. Teks-teks suci Alkitab dan masyarakat dapat dijadikan sebagai field of study atau subject matter dalam payung besar Pendidikan Keagamaan bukan hanya terbatasi di dalam “Kurungan Besi Akademik Sekolah Theologia”. Untuk mencapai itu, diperlukan peningkatan metodologi dan multi-pendekatan dalam lapangan risetnya. Ini mendesak sifatnya agar sesuai dengan perkembangan keilmuan dan perubahan sosial terkini. 


Ini masuk akal. STT berada di bawah otoritasi Departemen Agama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, bukan Departemen Theologia Direktorat Bimbingan Teologi Kristen. Dengan pemahaman seperti itu, harusnya proses edukasi secara partikular dalam riset akademiknya, sudah menjadi sistem Pendidikan Keagamaan bukan hanya sesempit Sekolah Teologia. Maksud yang lebih luas adalah pendekatan yang dilakukan dalam riset akademiknya adalah mengutamakan ilmu kependidikan dan riset kependidikan keagamaan secara empiris. 


Alasan lainnya, sehubungan dengan lulusannya lebih banyak mengurusi masalah sosial dan diharapkan sampai pada kesanggupan memberi solusi soal social problems. Dengan itu, maka tidak keliru jika lapangan risetnya berinterrelasi dengan masalah Masyarakat Kristen dan Masyarakat Lainnya (“the others”) bukan lagi seputar teks-teks kitab suci. Dalam proses riset pendidikan keagamaan Kristen harusnya berimbang. Selain fokus meneliti teks-teks suci yang diyakini dan diimani oleh masyarakatnya, harusnya juga masyarakat yang meyakini dan mengimani teks-teks sucinya. 


Saat ini bahkan, masyarakat itu sudah memproduksi teks-teksnya sosialnya sendiri lewat aktivitas keberagamaan dan tindakan dalam kesehariannya. Inilah yang perlu diselidiki secara empiris dan dikonstruksi menjadi Ilmu. Disinilah pentingnya posis dan kontribusi sains, sosial sains dan sains humanities membantu fomulasi Agama Kristen sebagai ilmu. Artinya Kebenaran Firman Tuhan tetap menjadi basicnya. Dipinjamnya ketiga hal itu, maka keilmuan dalam pendidikan keagamaan Kristen akan menggunakan pendekatan multi-discipliner dan multi-purpose, dan memproduksi keilmuan baru yang segar demi pengembangan Kekristenan dan Kemuliaan Tuhan Yesus Kristus itu sendiri. 

Mengapa Perubahan Paradigma Penting?
Mengapa itu demikian penting, karena masyarakat yang diteliti, mahasiswa, dosen dan seluruh civitas akademiknya bersifat multikulturalis dan kontribusi akademiknya juga baiknya juga adalah muti-fungsi pula. Itulah niat dan keinginkan saya lewat essay ini, setidaknya bisa mengisi kekosongan literatur dalam proses konstruksi Agama Kristen sebagai ilmu lewat riset akademiknya itu. Semoga essay ini bermanfaat mengembangkan keilmuan bidang metodologi riset dalam payung besarnya.


Setelah memahami penjelasan dari perubahan riset dalam pendidikan keagamaan di lembaga Kristen menjadi paradigma multi-disciplinary dan multi-purpose dalam essay ini, maka semakin terlihat pentingnya posisi STT dan civitas akademiknya. Sesuai dengan penjelasan di atas, maka telah tampak jelas cara kerja untuk membesarkan masalah yang kecil dan mengecilkan masalah yang besar lewat struktur dasar merancang riset tersebut. Ini menyadarkan mahasiswa STT untuk semakin peka terhadap setiap masalah kecil dan masalah sosial lainnya disamping masalah keagamaan itu sendiri, lewat riset yang dilakukan. Seringkali hal-hal itu dimulai dari ide-ide liar, ide-ide kecil yang tampaknya sederhana atau tidak pernah terpikirkan sebelumnya, atau malah tampaknya tidak penting karena sudah terlalu umum. 


Kini hal-hal sederhana bisa dijadikan menjadi suatu ide yang sangat bernilai akademis dan memiliki sumbangsih untuk pengembangan keilmuan dan keberagamaan. Tetapi, itu semua akan sangat bernilai karena berada di tangan “elite kreatif.” (Arnold J. Toynbee, 1987) dan dilakukan oleh orang-orang yang kreatif untuk menciptakan perubahan sosial. Disinilah kontribusi akademik dari STT sekaligus bagai bukti keterlibatan aktif dalam proses pendidikan keagamaannya. Saya mengamati hal-hal yang telah dijelaskan di atas akan mendesain STT menjadi “lembaga yang tiada henti belajar” (Carolyn Medel-Anonuevo, 2002) dalam bidang penyelidikan ilmiah. Hasilnya akan dipresentasikan kehadapan pembaca dan pelaku akademik. Hasil-hasil riset Itu juga akan dipublikasikan di buku, artikel atau jurnal akademik, dan publikasi lainnya. 


Dengan upaya seperti ini, saya sedang mendesain STT terus mencari jalan keluar dengan melihat masalah demngan cara dan pendektana yang berbeda untuk menyediakan alternatif lain dari persoalan-persoalan sosial yang tidak terpecahkan (unreachable). Masalah-masalah itu mestinya dapat dikonseptualisasi dan diteorisasikan menjadi tesis-tesis akademik yang mungkin diriset (researchable). 


Lembaga pendidikan, organisasi keagamaan atau institusi apapun, “ruhnya” berada pada bidang riset dan pengembangannya berdasarkan realitas sosial. Melihat tradisi riset dan intelektualisme Kristen saat ini yang terlalu cinta dengan expositori teks, dan indoktrinasi pemikiran teologis bapa-bapa tua gereja. Saya setuju dengan Eric Margolis (Arizona State University, 2011) dan Luc Pauwels (University of Antwerp, Belgia, 2011). Mereka menyatakan bahwa riset bukan hanya riset teoritis dan tekstual yang sering kali sangat abstrak, tetapi riset adalah seni untuk memvisualisasikan yang abstrak karena manusia, masyarakat-apapun agamanya-hidup kesehariannya ada dalam dunia visual yang bisa dirasakan dan disentuh. Lebih lanjut, lapangan riset adalah sesuatu yang tampak jelas dan terlihat dan bisa dirasakan karena menjelaskan sesuatu peristiwa penting. Metodologi keilmuan sangat dibutuhkan untuk memahami dan memaknainya. Dunia Kristen adalah dunia yang teramati dan tergejala bukan saja sebatas dunia teks tertulis. 


Peristiwa keseharian itulah teks sosial yang perlu dibaca sebagai buku teksnya. Buku teks yang telah ada hanya memandu untuk memaknai teks-teks sosial tersebut. Untuk itu diperlukan cara visual yang dapat dipekerjakan untuk mengumpulan data dan penyajian hasil penyelidikan. Struktur kerja dari metode visual riset ini disusun dalam tujuh bagian utama (a) framing atau pembingkaian bidang riset secara visual, (b) memproduksi data visual dan insighting-apa makna terdalamnya, (c) pendekatan dengan partisipatif dengan subject-centered, (d) kerangka analisis dan pendekatan yang tepat dipilih, (e) pemanfaatan bantuan teknologi visualisasi untuk riset, (f) praktek dan proses melakukan, (g) formulasi hasil untuk dapat divisualisasikan ke pembaca dan penguji, (h) pilihan dan isu yang tepat untuk diangkat di hadapan pembaca dan penguji dengan menggunakan penyajian riset secara visual.


Jika tidak, lembaga itu akan mati pelan-pelan dan raib tidak berbekas. Dengan demikian, disinilah posisi sentral dari riset akademik pendidikan keagamaan. Upaya-upaya ilmiah ini akan terus memasuki tahap pengujian berdasarkan kebenaran-kebenaran data dan fakta berbasis lapangan. Itu akan menjadi bahan pengujian bagi karya- karya mahasiswa dan semua civitas akademiknya. Agar sampai kesana STT perlu memiliki buku untuk melakukannya. Buku ini menjadi alternatif yang bisa dipakai untuk membangkitkan paradigma baru pendidikan keagamaan dengan cara Multi-disciplinary dan Multi-purpose. STT perlu memfasilitasi kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial pendidikan atau  academic freedom and educational responsibility (http://www.aacu.org) bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademiknya. Ini sekaligus sebagai proses sosial antara keilmuan yang dimiliki dan proses sosial pendidikan keagaman yang dilakukan.
Feed Back untuk Perubahan: 
Saya tidak rela STT menjadi lembaga yang terasa kerdil di tengah-tengah lembaga-pendidikan keagamaan lain yang sedang meraksasa. Saya tidak berpasrah diri jika melihat lulusannya melayani di pinggir-pinggir keramaian atau hanya bisa eksis di tepian peradaban zaman, karena tidak sanggup berbuat apa-apa, karena tidak memiliki kerangka berpikir, dan karena dangkalnya metodologi keilmuannya. Saya merasa apa yang sedang dibicarakan disini semakin terasa penting jika mengamati data-data persoalan sosial seperti dijelaskan dalam bagian awal buku ini pada bagian catatan kakinya. Apa yang bisa kita lakukan? Dimana keberadaan kita di tengah persoalan sosial itu? Bukankah selama ini kita selalu berkata: saya ada disini karena panggilan Tuhan! Dan bukankan kita mengimani: “Tuhan memanggil kita untuk berdakwah atau bermisi di tengah realitas zaman seperti itu? 


STT tetap perlu mengadakan penyelidikan masalah-masalah sosial dengan multi-pendekatan dan multi-metodologis seperti penjelasan di bagian awal essay ini. Itu perlu dilakukan demi kemajuan “studi-studi pendidikan keagamaan yang segar” (T. Willam Hall (ed.) (San Francisco, 1978) yang selalu dibutuhkan, tanpa harus membedakan sekolah agama atau sekolah umum. Paradigma keilmuannya perlu diperluas. Bukan lagi hanya dibatasi pada proses Pendidikan Theologia dengan empat (4) ontologinya semata. Jika tidak cermat dan open minded, maka lembaga, civitas akademik, dan outputnya akan menilai dan menjustifikasi seluruh persoalan hidup melulu dengan ukuran-ukuran teologi. 


Sudah seharusnya, semakin  meluas horison proses Pendidikan Keagamaan untuk menghasilkan output yang memahami betul masalah-masalah keberagamaan disamping masalah sosial lainnya. Jika seperti itu, maka dibutuhkan metodologi keilmuan yang melewati proses “scientific methods” dan “philosophy of science” (Mario Bunge, 1998: vii-ix) karena teologi telah diakui sebagai ilmu dan telah diterima menjadi satu disiplin akademik tersendiri. Untuk mencapai itu, perlu riset dan pengembangan akademik yang didasari dengan “from problem to theory” (Ibid., Mario Bunge 1998). 


STT akan terjebak pada kedangkalan keilmuan dan keagamaan, dan akan semakin terpinggirkannya lulusannya, jika hanya mengulang-ulangi, memelihara tradisi, teori-teori, dogma-dogma atau kredo-kredo yang dirumuskan pada masa sebelum abad renaisans dan spirit pencerahan. Kelimuan sebelum itu sangat dilekati dengan muatan historis dan politik penguasa di zamannya, termasuk teologinya. Keilmuan seperti itu umumnya diformulasi dari teks-teks kitab suci dengan pendekatan semiotika, linguistika yang hanya mampu bersifat interpretif. 


STT perlu cepat menyadari bahwa jika metodologi riset dan filsafat keilmuan yang seperti sekarang terus dipertahankan, tetap tertutup dari keilmuan bidang lainnya, dan tidak terima melihat persoalan dari prisma yang lebih luas dan tajam, maka STT semakin lama akan semakin usang, aus, dan tumpul terhadap persoalan sosial, padahal untuk itulah STT itu didirikan. Zaman sekarang harus mengintegrasikan keilmuan sosial, sains dan humuniora dengan Pendidikan Theologia dan Pendidikan Keagamaan. Keilmuan seperti itu tidak terkait dengan bentuk kelembagaan suatu universitas atau sekolah tinggi tertentu. 


Metodologi, keilmuan, dan pendekatan selalu bersifat netral dan selalu memiliki ruang untuk diisi dengan ilmu teologi. Mereka bukan milik siapa-siapa, hanya dimiliki yang menggunakannya. Mereka sangat terkait dan bersedia diarahkan dengan subject matter atau field study yang ditekuni, dan masalah yang diteliti. Bidang ilmu itulah yang menentukan bentuk metodologi yang hendak digunakan. Jika demikian, STT perlu memiliki keilmuan dan keberagamaan yang bersifat eksplanatoris terhadap data empiris yang dilakukan berdasarkan scientific research. 


Untuk mengakhiri, sebagai rekomendasikan untuk perubahan, bahwa dengan adanya essay ini, STT sedang mendesain mahasiswa untuk belajar menggunakan multi-pendekatan. Untuk itulah, perlu instrumentalisasi keilmuan Kristen secara sistematis dalam paradigma multi-approach seperti yang telah saya jelaskan. Hasilnya akan tampak pada perkembangan kualitas akademik yang memuaskan yakni proses pendidikan yang mampu mengkontekstualisasikan atau “contextualizing inclusive education” (David Mitchell, 2005: xiv) , proses Pendidikan Keagamaannya dengan dunia sosial secara inklusif. 


STT tetap harus berkeyakinan pada Alkitab sebagai Firman Allah dan substansinya dan menjadikannya batu karang dalam rangka instrumentalisasi keilmuan Kristen dengan paradigma multi-pendekatan yang kita bicarakan. Hubungan (partnership) namun dengan cara mutual respectful tetapi tetap saling mengkritisi antara mahasiswa dengan dosen pembimbingnya berdasarkan penemuan data lapangan. Keduanya harus “berpartisipasi aktif di dalamnya, (James P. Spradley , 1980) dalam suatu proses ilmiah to gain a better understanding terkait kompleksnya masalah kekristenan kini. Keduanya secara sistematis dengan kreatif berkolaborasi untuk mengkonseptualisasikan informasi tentangnya. Dunia lapangan selain menunggu diteliti perlu dikonstruksi menjadi keilmuan Kristen. 


Di lain pihak, kebenaran hasil-hasilnya menjadi tanggung jawab lembaga dan menjadi tugas akademik pembimbing atau dewan penguji serta mahasiswa yang melakukan risetnya. Untuk itu, sistematika riset, kaidah-kaidah akademik, dan ragam pendekatan yang disediakan dalam buku ini hendaknya dapat dinikmati. Kenikmatan yang menjadi panduan bagian kita semua. Dengan demikian, saya merekomendasikan agar stake holder STT dan mahasiswanya mempelajari dan memahami dengan cermat buku ini. Saya menyadari ini memang memerlukan proses dan tahapan-tahapan. Tetapi itu tidaklah menjadi alasan dan dijadikan penghambat proses percepatan pengembangan keilmuan dan keagamaan di STT. Inilah alasan saya untuk memformulasikan buku ini, dan saya membantu STT dalam prosesnya.
Refference:
American Psychological Association, Publication Manual of the American Psychological Association, fifth edition, fourth printing, Washington, DC: American Psychological Association, 2004.

Turabian, Kate L., A Manual for Writers on Terms Papers, Theses, and Dissertations, fifth edition revised and expanded by Bonnie Birtwistle Honigsblum, Chicago: The University of Chicago Press, 1987.

Arnold J. Toynbee,  A Study of History, Oxford: Oxford University Press, 1987. Mereka ini adalah sekelompok manusia pembelajar dengan pemikiran yang kretivitas dengan tujuan kesejahteraan umat manusia. Tujuan yang ingin dicapai terukur dan tersistem untuk perubahan masyarakat. Ini akan lebih mudah dapat dilaksanakan lewat proses pendidikan.

Carolyn Medel-Anonuevo (ed.), Integrating Lifelong Learning Persfectives, Germany: UNESCO Institute  for Education, 2002. 

Eric Margolis and Luc Pauwels, The SAGE Handbook of Visual Research Methods, London: SAGE Publications, Inc., 2011, h. 1.
 “Academic Freedom and Educational Responsibility” 6 January 2006 dalam http:// www.aacu.org diakses 26 Juli 2010. Ini The Association of American Colleges and Universities berkomitmen untuk betanggung jawab masalah “Kebebasan Akademik dan Tanggung Jawab Pendidikan” yang mengakui keragaman intelektual dan mendukung Hak dan Tanggung Jawab Akademik di kampus-kampus perguruan tinggi dan universitas Amerika.

T. Willam Hall (ed.), Introduction to The Study of Religion, San Fransisco: Harper & Row, Publishers, 1978. 
Mario Bunge, Philosophy of Science from Problem to Theory, Volume One, revised edition, New Jersey: Transaction Publishers, 1998, h. vii-ix. 

David Mitchell (ed.), Contextualizing Inclusive Education: Evaluating Old and New International Persfective, London: Routledge Taylor & Francis Group, 2005, h. xiv.

James P. Spradley, Participant Observation, New York: Holt, Rinehart and Winston, 1980. (Siemboen).